Diberitahukan kepada seluruh wali murid dan siswa Kelas 9 mengenai kewajiban mematuhi aturan seragam, jam kehadiran 15 menit sebelum sesi dimulai, serta larangan membawa perangkat komunikasi pribadi ke dalam ruang lab komputer selama ujian berlangsung.
Bagi pendaftar yang telah menyelesaikan pengisian berkas di platform online, proses penyerahan dan validasi dokumen fisik (Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah/Surat Keterangan Lulus) dilaksanakan di sekretariat panitia pada hari kerja.
Merujuk pada surat keputusan bersama kalender pendidikan, diinformasikan bahwa aktivitas pembelajaran tatap muka ditiadakan sementara. Seluruh siswa diharapkan tetap memanfaatkan waktu untuk belajar mandiri di rumah.